Bidang PTKPK & T Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bantul pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Posyantrans.
Posyantrans (Pos Pelayanan Transmigrasi) merupakan petugas yang berasal dari perangkat desa ataupun tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bantul untuk menyebarluaskan informasi transmigrasi, memetakan kelompok sasaran program transmigrasi dan memberikan layanan pendaftaran transmigrasi di tingkat desa.
Idealnya setiap desa memiliki 1 (satu) Posyantrans, sehingga mampu menyebarluaskan informasi program transmigrasi dan melayani pendaftaran transmigrasi secara maksimal, Tetapi sampai tahun 2020 di Kabupaten hanya terdapat 17 orang Posyantrans, yang memiliki lingkup kerja satu kecamatan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penempatan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Isti Wasono, SPT. Dalam kesempatan tersebut disampaikan kondisi program transmigrasi ditengah Pandemi COVID 19.