Senin, 14 September 2020 peserta Pelatihan Program Teknisi Instalasi Tenaga dan Pengelasan SMAW 3F di UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Bantul tahun 2020 mengikuti Uji Kompetensi. Uji Kompetensi merupakan sarana untuk membuktikan kompetensi seseorang dibidangnya. Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan melalui kerjasama antara UPTD BLK Kabupaten Bantul dengan Lembaga Sertifikasi Profesi BLK Surakarta dalam rangka pembuktian kompetensi dari peserta yang mengikuti pelatihan di UPTD BLK Bantul.
Tahap yang dilaksanakan pada uji kompetensi ini meliputi uji teori, praktek dan wawancara, Dengan ketiga metode tersebut asesor dapat merekomendasikan peserta uji kompeten atau belum kompeten. Bila asesor merekomendasikan seseorang kompeten berdasarkan bukti yang ada, maka hasil tersebut diajukan ke Lembaga Sertifikasi Profesi untuk dapat diplenokan dan mendapatkan sertifikat kompetensi, namun bila hasil rekomendaasi asesor adalah belum kompeten maka peserta tidak dapat diajukan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.