
Forum Komunikasi Bidang Penempatan Tenaga Kerja diselenggarakan pada tanggal 24 November 2021 oleh Disnakertrans Kab. Bantul di Kopi Randu Bibis Bantul. Acara dihadiri oleh Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker DIY beserta 5 staff, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sleman beserta 3 staff, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Gunung Kidul beserta 4 staff dan Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Kota YK beserta 3 staff. Acara ini merupakan acara rutin tahunan bagi bidang penempatan tenaga kerja di Disnaker seluruh DIY yang menjadi wadah untuk sharing kegiatan dan membahas isu dan regulasi terbaru di bidang Penempatan Tenaga Kerja.
Dalam forum komunikasi ini, Pertama Kepala Bidang Penempatan DIY menyampaikan pesan dari Kadisnaker DIY terkait penyelenggaraan kegiatan pelatihan bagi CPMI dan PMI Purna yang menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota. Diharapkan kegiatan pelatihan tersebut dapat segera dianggarkan di masing-masing kabupaten/kota pada tahun 2022 terutama jika disnaker sudah siap untuk memberikan rekomendasi passport dan pendaftaran ID bagi CPMI di sektor informal. Terkait dengan Bursa Kerja Khusus, Disnaker dan Dikpora harus segera mendorong SMK untuk mempunyai Bursa Kerja Khusus, apabila tidak segera mendaftarkan maka raport dari SMK tersebut akan mendapatkan nilai merah.