Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
Anda bisa mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik jika:
- Permohonan informasi ditolak tanpa alasan
- Informasi berkala tidak disediakan
- Permintaan informasi tidak ditanggapi
- Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
- Permintaan informasi tidak dipenuhi
- Biaya yang dikenakan tidak wajar
- Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan
Berikut Kami tampilkan mekanisme pengajuan keberatan atas permohonan Informasi Publik
![](https://diskominfo.bantulkab.go.id/storage/diskominfo/submenu/o0LzDqW1Nz9hAILa5R6NI3UNhzw5PwUI7rIj09lS.png)
Formulir : ( Unduh )
Link : Pernyataan Keberatan Informasi Online