Selasa, 4 Oktober 2022 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ibu Istirul Widilastuti, S.Ip, MPA. membuka Forum komunikasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahun 2022 di Rumah Budaya Tembi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan adanya sinergitas bagi pelaku LPKS, BLK komunitas dan BLK Pemerintah sebagai Lembaga yang menyelenggarakan program kepelatihan di Kabupaten Bantul. Beliau menekankan bahwa setiap unsur Lembaga kepelatihan untuk bisa terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin cepat, agar materi kepelatihan yang diajarkan kepada peserta menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan tenaga kerja pada saat ini, sehingga berdampak secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Bantul dalam meningkatkan kompetensi Angkatan Kerja.  Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan mengenai  tantangan bagi Lembaga kepelatihan dalam menghadapi era industri 4.0 ini adalah menyiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi, SDM unggul dalam meyongsong revolusi industry 4.0 diperlukan angkatan kerja yang profesional, produktif, mampu bersaing, dan siap menghadapi tantangan global.

                 Dalam Forum Komunikasi ini Terdapat 3 Narasumber yang menyampaikan materi pendukung untuk keberlangsungan kegiatan LPK. Pertama adalah perwakilan dari DPMPTSP Ihwan Qomaru, S.IP, M. Ec Dev, Narasumber pertama  ini menyampaikan terkait Perizinan Berusaha melalui system OSS RBA. Narasumber kedua yaitu perwakilan dari Komite Akreditasi, Bapak Nurul Imam S.E. beliau menyampaikan sosialisasi terkait prosedur akreditasi bagi LPKS dan BLK Komunitas yang akan berlaku dan mulai digunakan pada tahun 2023. Forum ini ditutup oleh penyampaian terkait implikasi regulasi ketenagakerjaan dalam operasional LPK. Materi ini disampaikan oleh Bapak Bahari Toharudin, S.E. dalam kesempatan ini pak Bahari menyampaikan norma hubungan kerja bagi  pengusaha LPK dalam kaitannya internal bagi tenaga kerjanya sendiri dan eksternal bagi peserta kepelatihannya, regulasi pemagangan dan peraturan penyelenggaraan lembaga kepelatihan serta sanksi sanksi yang diberlakukan jika peraturan tersebut dilanggar.