Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul melalui bidang pelatihan dan produktivitas selaku Pembina bagi  LPK di wilayah Kabupaten Bantul melakukan monitoring dan pengawasan terhadap LPK. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa LPK melakukan kegiatan kepelatihan sesuai dengan program kerja  yang sudah ditentukan penerapan metode dan system pelatihan kerja serta manajemen LPK.  Maka dari itu pada tanggal 21 September 2022 kegiatan pengawasan dan monitoring ini dilakukan di LPK Sedayu Garmen Training Center. 

LPK Sedayu Garmen Training Center mengakomodir calon tenaga kerja untuk dilatih sebagai upaya menyiapkan kemampuan dan kompetensi bagi calon tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan kompetensi yang diinginkan oleh perusahaan.  Selain melakukan pengawasan terkait kepelatihan monitoring ini juga memastikan bahwa sarana dan prasarana yang dipakai dalam program pelatihan masuk dalam kategori layak pakai sebagai peralatan penunjang utama pelatihan. Dari segi instruktur kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dalam permenaker no.17 tahun 2016 dimana tenaga pengajar kepelatihan dan instruktur wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan program pelatihan yang diadakan.