
Pemberlakuan sistem perizinan terintegrasi bagi Lembaga Pelatihan Kerja ( LPK ) melalui aplikasi OSS RBA di satu sisi memudahkan mobilitas dalam mengurus perizinan mulai dari tahapan penyiapan dokumen sampai dengan terbitnya surat izin , akan tetapi disisi lain banyak lembaga pelatihan kerja yang mempunyai keterbatasan dalam hal memperoleh informasi maupun mengakses ke sistem. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bantul dalam hal ini Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja melaksanakan ketugasannya dengan pendampingan dan sosialisasi langsung ke BL Barberschool di Kapanewon Kasihan dalam perizinannya secara terintegrasi.