Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul pada tanggal 26 Desember 2022 melaksanakan penempatan transmigran ke UPT. Saluandeang, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat sebanyak 2 KK, 5 Jiwa yang berasal dari Kapanewon Bantul & Pandak.

Setelah dilepas secara simbolik oleh Kepala Bidang Penempatan Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja & Transmigrasi Rumiyati, S.H, M.Hum di Transito Kabupaten Bantul. Para calon transmigran ditampung di Transito Tegalrejo dan berangkat menuju lokasi penempatan.

Transmigran yag telah melalui proses seleksi, pembinaan dan pelatihan tersebut akan menempati rumah dan lahan yang telah disediakan oleh pemerintah. Selain untuk kesejahteraan, transmigran juga akan turut serta mengembangkan pertanian wilayah penempatan agar semakin berkembang secara sosial & ekonomi.