
Posko THR 2023 bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR. Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Kabupaten Bantul agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Permenaker No.6 Tahun 2016.
Para Pekerja/buruh perusahaan yang bekerja dikawasan Kabupaten Bantul ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait dengan pembayaran THR 2023, anda dapat menghubungi akun instagram @disnaker.bantul. Atau anda bisa menyampaikan pengaduan melalui Kantor Disnakertrans Bantul di Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Mandingan, Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul jam pelayanan POSKO THR 2023 Senin -Jumat Pukul 07.30 WIB-14.30 WIB atau pada Alamat Website : https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr/