Uji kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui suatu rangkaian uji yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang besifat nasional, maupun internasional. Untuk meningkatkan tenaga kerja yang kompeten di wilayah Kabupaten Bantul, Disnakertrans Bantul melalui bidang lattas bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Parsi, melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi skema food production ( cookery ) yang diikuti oleh 26 peserta dari kabupaten Bantul yang telah dilatih oleh BLK Bantul.  Maksud dan tujuan UJK ini adalah sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid, berlaku sekarang/terkini/serta otentik sebagai dasar apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit kompetensi yang diujikan. Uji Kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assesment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada skema sertifikasi food production cookery.  kegiatan ini dibuka oleh ibu kepala bidang lattas dan ibu direktur Lembaga Sertifikasi profesi Parsi, dalam sambutannya beliau menekankan bahwa dengan memiliki sertifikat kompetensi, kemampuan yang dimiliki telah diakui baik secara nasional maupun internasional serta dapat meningkatkan daya saing personal dalam dunia kerja khususnya di industri boga.